Wacana mengembalikan Ujian Nasional (UN) kembali berembus. Seperti kaset lama yang diputar ulang, gagasan ini memancing pro dan kontra. Ada yang menganggap ini langkah mundur, ada pula yang melihatnya sebagai bentuk standarisasi yang perlu. Tapi, pertanyaannya, apakah UN benar-benar jawaban atas masalah pendidikan di Indonesia?
Mari kita jujur. UN dulu lebih banyak menjadi momok daripada solusi. Anak-anak dicekoki hafalan, dipaksa menguasai materi tanpa benar-benar memahami esensinya. Sekolah-sekolah berlomba-lomba mengejar angka, bukan membentuk manusia yang berpikir. Lalu, ketika UN dihapus, apakah pendidikan kita langsung membaik? Tidak juga. Justru, sistem evaluasi yang ada sekarang pun masih gamang.
Namun, ada satu fakta yang tak bisa diabaikan: Indonesia masih tertinggal dalam PISA (Programme for International Student Assessment). Data terbaru menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat bawah dalam kategori literasi, matematika, dan sains dibandingkan negara lain. Tanpa sistem evaluasi yang kuat, bagaimana kita bisa mengukur dan meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh?
Dalam hal ini, apresiasi patut diberikan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang saat ini berupaya menata ulang sistem pendidikan, termasuk mencari formula evaluasi yang lebih baik. Jika UN kembali dengan metode yang lebih relevan—bukan sekadar ujian hafalan—maka bisa menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing siswa Indonesia di tingkat global.
Maka, jika ingin bicara soal perbaikan pendidikan, Ujian Nasional (UN) memiliki peran penting dalam sistem pendidikan Indonesia. Salah satu manfaat utamanya adalah sebagai alat evaluasi standar yang efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Menurut penelitian yang dipublikasikan dalam Jurnal Mappesona, UN dianggap sebagai solusi untuk berbagai permasalahan dalam peningkatan mutu pendidikan. Secara konseptual, UN dipandang sebagai cara efektif untuk menilai kompetensi siswa secara nasional dan merupakan bentuk implementasi dari mandat konstitusi dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas.
Selain sebagai alat ukur akademik, UN juga berperan dalam menyatukan standar pendidikan di seluruh Indonesia. Studi yang diterbitkan dalam Jurnal Penelitian Kebijakan Pendidikan menyatakan bahwa UN telah menjadi instrumen pemersatu bangsa sekaligus indikator kualitas pendidikan yang dapat dibandingkan secara nasional. Meskipun masih terdapat kendala dalam pelaksanaannya, UN mampu memberikan gambaran objektif mengenai hasil belajar siswa di berbagai daerah, sehingga dapat dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan pendidikan yang lebih baik.
Lebih jauh, UN memungkinkan pemerintah untuk memetakan kualitas pendidikan secara lebih sistematis. Dengan data hasil UN, kebijakan pendidikan dapat disusun dengan lebih tepat guna mengatasi ketimpangan kualitas di berbagai wilayah Indonesia. Selain itu, UN juga mendorong siswa dan tenaga pendidik untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan, sehingga meningkatkan kualitas akademik secara menyeluruh. Dengan demikian, jika diterapkan dengan perbaikan dalam metode dan pelaksanaan, UN berpotensi menjadi alat yang bermanfaat dalam meningkatkan daya saing pendidikan nasional.
Jadi, apakah kita ingin benar-benar memperbaiki pendidikan, atau sekadar terjebak dalam romantisme masa lalu? Anda yang menentukan.
Ditulis Oleh: Rizki Anugrah Robby
Ketua Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jawa Tengah
Co-Founder Talkative
#pendidikan #ipmjateng #kembalikanun #mendikdasmen #muhammadiyah #ujiannasional